Bagi
anda yang telah berumur 17 tahun atau lebih pasti anda telah memiliki
atau paling tidak telah mengetahui apa itu KTP (Kartu Tanda
Penduduk). Tapi mungkin kebanyakan dari anda belum mengetahui kalau
hanya dari nomor yang terdapat di KTP anda, dapat menunjukkan dengan
pasti dimana anda tinggal, jenis kelamin anda dan tanggal lahir anda.
Sekali lagi saya tekankan hanya dari nomor saja tanpa melihat
keterangan lain yang terdapat pada KTP anda.
Spoiler for KTP:
Nomor
KTP, disadari ataupun tidak, merupakan nomor yang begitu penting bagi
warga Indonesia. Mungkin nomor KTP anda lebih penting bila
dibandingkan nomor rekening bank anda. Tiap ada formulir yang mesti
diisi oleh masyasarat, biasanya ada kotak tempat pengisian nomor KTP,
entah itu formulir untuk penggantian kartu ATM, membuka rekening bank,
membuat SIM ataupun formulir yang lain. Singkatnya, nomor KTP sangat
penting bagi kita semua sebagai warga Negara Indonesia.
|
Nomor KTP yang kita miliki mempunyai 16 digit bilangan yang tersusun sebagai berikut:
PPKKCC.HHBBTT.RRRR |
KK adalah nomor kode Kabupaten/Kota tempat dimana diterbitkannya KTP. CC adalah nomor kode Kecamatan tempat dimana diterbitkannya KTP. HH adalah tanggal hari lahir dari pemilik KTP. BB adalah bulan lahir dari pemilik KTP. TT adalah tahun lahir dari pemilik KTP. RRRR adalah nomor registrasi yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP (Register Number). |
Nomer
kode wilayah baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan,
masing-masing diambil dari nomer kode wilayah yang berdasarkan sistem
klasifikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi misalkan, bila anda
mengajukan permohonan pembuatan KTP di kecamatan Menteng, Jakarta
Pusat. Maka 6 digit pertama pada nomor KTP anda adalah 317302. Dimana
angka 31 menunjukkan kode wilayah Provinsi D.K.I. Jakarta, selanjutnya
angka 73 menunjukkan kode wilayah Kota Jakarta Pusat dan angka 02
menunjukkan kode wilayah Kecamatan Menteng.
|
6
digit selanjutnya yang bertanda HHBBTT adalah tanggal, bulan dan
tahun lahir dari pemegang KTP. Untuk 2 digit HH yang menunjukkan
tanggal kelahiran terdapat sedikit perlakuan khusus. Dimana bila
pemegang KTP adalah wanita maka tanggal lahirnya akan ditambahkan
dengan 40. Alasan ditambahkan angka 40 adalah agar memberi perbedaan
yang jelas. Dengan jumlah hari dalam satu bulan yang maksimal
berjumlah 31, maka diambil bilangan yang lebih besar dari itu untuk
memberikan perbedaan yang jelas. Misalkan jika ditambah dengan angka
20, seorang perempuan yang lahir di tanggal 5 jika ditambahkan 20 akan
menjadi 25 yang akan rancu dengan seorang laki-laki yang lahir pada
tanggal 25.
|
Sedangkan
angka yang diambil untuk bagian TT adalah 2 digit terakhir dari tahun
kelahiran pemegang KTP. Jadi bila pemegang KTP lahir pada 17 Agustus
1975 maka enam digit HHBBTT akan tertulis dengan angka 170875 bila ia
laki-laki dan 570875 bila ia seorang perempuan.
|
4
digit terakhir bertanda RRRR adalah nomor registrasi. Ini adalah
nomor yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP. Nomor inilah yang
menjaga agar tidak ada 2 orang yang yang tinggal di daerah yang sama
serta memiliki jenis kelamin dan tanggal lahir yang sama mempunyai
nomor KTP yang sama. Jadi kalau misalnya setelah si A terdaftar,
ternyata ada orang lain lagi di Kecamatan tersebut yang ternyata
mempunyai tanggal, bulan dan tahun yang sama persis dengan si A dan
berjenis kelamin yang sama pula maka dia akan mempunyai nomor
registrasi yang berbeda untuk membedakannya dengan si A.